Training Clinical Pathway

Training Pengembangan dan Implementasi Clinical Pathway

Fix Running Training Clinical Pathway

Training Clinical Pathway
Training Clinical Pathway

I. Latar Belakang

Training Clinical Patway oleh PRIMEMSI. Integrated clinical pathway (ICP/alur klinik terpadu) adalah suatu konsep perencanaan pelayanan terpadu, untuk mencapai pelayanan yang bermutu diperlukan penataan klinis (clinical governance) yang menjamin pasien mendapatkan pelayanan yang bersifat kontinum (continum of care), dimana sejak pasien masuk ke rumah sakit semua yang akan diterima pasien sudah direncanakan secara baik, dilakukan sesuai prosedur dan dimonitor pelaksanaannya, dengan harapan continum of care pelayanan akan menjadi baik dan terukur.

Rumah Sakit yang baik adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan melalui penyelenggaraan pelayanan secara paripurna pada unit-unit gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, ruang tindakan dan ruang perawatan khusus. Penyelenggaraan pelayanan dilaksanakan oleh berbagai kelompok profesi. Para professional utama yang memberikan asuhan kepada pasien di rumah sakit adalah staff medis baik dokter maupun dokter spesialis, staff klinis keperawatan (perawat dan bidan), nutrisionis dan farmasis yang rutin dan pasti selalu berkontak dengan pasien, akan tetapi tidak kalah pentingnya professional lain yang berfungsi melakukan asuhan penunjang berupa analisis laboratorium, penata rontgen, fisioterapis.

Peraturan Menteri Kesehatan No 1438 tahun 2010 telah mengatur standar pelayanan yang harus dijadikan acuan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan di Indonesia dalam bentuk PNPK (Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran) untuk tingkat nasional dan PPK (Panduan Praktik Klinis) untuk tingkat Rumah sakit.

Pada pelatihan ini akan dibahas bagaimana keterkaitan pelaksanaan alur klinik terpadu (integrated clinical pathway) yang mengacu pada Panduan Praktik Klinis (PPK) sebagai manifestasi konsep Patient Centered Care (PCC) dengan kendali mutu dan kendali biaya di dalam sebuah rumah sakit, sehingga diharapkan setiap rumah sakit dapat membuatnya.

Memperhatikan kewajiban tersebut maka, rumah sakit harus mengikuti program Akreditasi RS yang menjamin tata kelola rumah sakit yang baik untuk melindungi pasien dari kejadian tidak diharapkan (mutu dan patient safety). Begitu pula Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS nya mengharuskan pengelolaan rumah sakit yang efisien tanpa mengabaikan mutu dan keselamatan pasien.

Permenkes Nomor 012 tahun 2012 Tentang Akreditasi Rumah Sakit, Pasal 3 menjelaskan bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit, dilakukan Akreditasi yang terdiri dari Akreditasi nasional dan Akreditasi internasional. Rumah sakit wajib mengikuti Akreditasi nasional. Dalam upaya meningkatkan daya saing, rumah sakit dapat mengikuti Akreditasi internasional sesuai kemampuan.

II. Tujuan Training Clinical Pathway

  1. Membantu meningkatkan kemampuan manajemen Rumah Sakit dan membuka wawasan kepada Komite Medis, staff medis dan staff manajemen Rumah Sakit dalam memahami dan menyusun PPK dan ICP dalam rangka menyiapkan rumah sakit menghadapi JKN dengan sistim pembayaran Pre Payment System.
  2. Meningkatnya wawasan dan pemahaman Komite Medis dan Komite Keperawatan terhadap Permenkes 1438 tahun 2010, serta meningkatnya kemampuan Komite Medis dan Komite Keperawatan dalam melaksanakan fungsi regulasi pelayanan medis dengan membuat Panduan Praktik Klinis (PPK) dalam rangka persiapan akreditasi rumah sakit.
  3. Meningkatnya wawasan dan pemahaman staf medis dan staff keperawatan dan staff profesional lainnya akan konsep dan pelaksanaan Dokter Penanggung jawab Pelayanan (DPJP) dan Manajer Pelayanan Pasien (MPP)/Case Manager.

III. Sasaran Training Clinical Pathway

  • Peserta memahami tentang ICP dan standar pelayanan secara konsep dan teknis.
  • Peserta mampu menyusun format ICP untuk 10 diagnosis penyakit di Rumah Sakit masing-masing
  • Peserta memahami Permenkes 1438 tahun 2010 tentang standar Pelayanan Kedokteran baik konseptual maupun teknis.
  • Peserta memahami dan mampu menyusun Panduan Praktik Klinis (PPK) untuk masing masing profesi.
  • Peserta memahami dan mampu mengintegrasikan PPK masing-masing kedalam Integrated Clinical Pathway (ICP).
  • Peserta memahami dan dapat menerapkan konsep Pelayanan Berfokus Pasien/Patient 
    Centered Care (PCC) dengan melaksanakan DPJP dan Manajer Pelayanan Pasien (MPP)/Case manager.

IVTarget Peserta Training Clinical Pathway

  • Direktur RS dan Jajaran Direksi RS
  • Pemilik RS atau Dewan/Direksi Perusahaan
  • Komite Medis (Ketua dan Pengurus).
  • Staff Medis Rumah Sakit
  • Staff Keperawatan Rumah sakit
  • Staff Professional lainnya
  • Staff SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit)

V. Metode Training Clinical Pathway

  • Ceramah
  • Diskusi, tanya jawab.
  • Latihan membuat PPK dan ICP.
  • Presentasi ICP hasil kerja peserta

Note: Peserta diharapkan membawa laptop. 

VI. Materi Training Clinical Pathway

  • Clinical Pathway sebagai Kendali Mutu dan Biaya dalam Sistem Pembiayaan BPJS.
  • Clinical Pathway dalam Standar Akreditasi RS versi 2012.
  • Pemahaman konsep Pelayanan Berfokus pasien / Patient Centered Care
  • Peranan Rekam medis dalam Pelaksanaan Patient centered care
  • Implementasi Permenkes 1438 tahun 2010, pemahaman tentang PNPK, PPK, Guideline, Protokol,
    Clinical Pathway, standing order.
  • Konsep Pembuatan Clinical pathway
  • Konsep Pembuatan Panduan DPJP dan Case manajer
  • Komponen yang diperlukan dalam pembuatan ICP.
  • Langkah langkah dalam pembuatan ICP di Rumah Sakit
  • Wawasan dan pemahaman tentang Casemix (INA-CBG’s)
  • Latihan pembuatan Panduan Praktek Klinik dan ICP

VII. Instruktur/Trainer

PRIMEMSI Consultant & Team

VIII. Durasi Training

2 hari (efektif 14 jam) Mulai pukul 09.00 – 16.00 WIB.

IX. Jadwal Training Clinical Pathway Tahun 2024

  • Jakarta, 12-13 Agustus 2024
  • Bandung, 21-22 Agustus 2024
  • Depok, 11-12 September 2024
  • Yogyakarta, 23-24 September 2024
  • Jakarta, 9-10 Oktober 2024
  • Bandung, 24-25 Oktober 2024
  • Jakarta, 19-20 November 2024
  • Bandung, 27-28 November 2024
  • Depok, 4-5 Desember 2024
  • Yogyakarta, 17-18 Desember 2024

Note: Kami juga menyediakan Inhouse Training dimana pelatihan akan diselenggarakan secara eksklusif dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan klien. Kami sangat terbuka untuk mendiskusikan segala hal terkait penyelenggaraan pelatihan, mulai dari materi, instruktur hingga biaya pelatihan.

XI. Fasilitas Training

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat Terbarcode
  • Training Kit
  • Jaket
  • 2x coffee break/hari
  • 1x lunch/hari

XII. Biaya Pendaftaran peserta

  • Rp. 4.250.000/peserta (belum termasuk biaya akomodasi dan transportasi).
  • Rp. 3.750.000/peserta (khusus jadwal di Jakarta dengan mendaftar minimal 3 orang peserta dari satu Instansi).

XIII. Informasi Lebih Lanjut

Marketing Office:

Phone/Fax : 021-22963573

Online Marketing:

Dilla : 0819-1100-7508 (XL / WhatsApp)

Email:
training.primemsi@gmail.com

Website:
Training.primemsi.com

XIV. PAKET HEMAT – DOWNLOAD BROSUR PELATIHAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *