Sertifikasi GMP

Sertifikasi GMP (Good Manufacturing Practices)

Pendahuluan

Sertifikasi GMP (Good Manufacturing Practices) –  Berikut terlebih dahulu kami uraikan tetang GMP (Good manufacturing Practices), penerapan, keuntungan penerapan hingga syarat dalam Sertifikasi GMP (Good Manufacturing Practices).

Good Manufacturing Practice (GMP) atau dalam bahasa Indonesia disebut Cara Produksi yang Baik (CPB) pada dasarnya adalah peraturan tentang cara untuk mencapai kualitas yang konsisten dalam produk yang dibuat. Ada banyak definisi dari kualitas yang merupakan istilah yang agak subjektif tapi secara umum memenuhi harapan konsumen. Ini berarti bahwa produk yang dibeli pada kenyataanya sama dengan yang diklaim pada label, tepat digunakan, dan tidak terkontaminasi dengan apa pun yang mungkin berbahaya. 

Food and Drug Administration (FDA) mendefinisikan kualitas bahwa produk tersebut memenuhi spesifikasi yang ditetapkan untuk identitas, kemurnian, kekuatan, dan komposisi serta telah diproduksi, diberi label, dan diselenggarakan di bawah kondisi untuk mencegah pemalsuan.

Penerapan GMP

GMP diterapkan oleh industri yang produknya di konsumsi dan atau digunakan oleh konsumen dengan tingkat resiko yang sedang hingga tinggi  yang meliputi produk obat-obatan, makanan, kosmetik, perlengkapan rumah tangga, dan semua industri yang terkait dengan produksi produk tersebut. Pada dasarnya tidak ada referensi aturan GMP yang bersifat global seperti halnya ISO. Sehingga masing-masing negara biasanya memiliki GMP tersendiri seperti Amerika, Kanada, China dan India. Regulasi GMP di Indonesia sendiri dilakukan oleh BPOM. Sedangkan untuk sertifikasi bisa melalui BPOM atau lembaga sertifikasi GMP yang legal. Standar GMP oleh BPOM sendiri dibagi-bagi per industri yang dibagi menjadi 4 industri, sebagai berikut:

  1. Standar GMP untuk industri obat-obatan di sebut dengan CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik)
  2. Standar GMP untuk industri makanan di sebut dengan CPMB (Cara Pembuatan Makanan yang Baik)
  3. Standar GMP untuk industri kosmetik di sebut dengan CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik)
  4. Standar GMP untuk industri obat tradisional di sebut dengan CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik)

 Keuntungan dari penerapan GMP

  • Meningkatkan kepercayaan pelanggan
  • Meningkatkan image dan kompetensi perusahaan/organisasi
  • Meningkatkan kesempatan perusahaan/organisasi untuk memasuki pasar global melalui produk/kemasan yang bebas bahan beracun (kimia, fisika dan biologi)
  • Meningkatkan wawasan dan pengetahuan terhadap produk
  • Berpartisipasi dalam program keamanan pangan
  • Menjadi pendukung dari penerapan sistem manajemen mutu

Persyaratan umum yang harus dimiliki untuk Sertifikasi GMP (Good Manufacturing Practices):

  • Desain dan fasilitas
  • Produksi (pengendalian operasional)
  • Jaminan Mutu
  • Penyimpanan
  • Pengendalian Hama
  • Hygiene personil
  • Pemeliharaan, pembersihan dan perawatan
  • Pengaturan penanganan limbah
  • Pelatihan
  • Consumer Information (education)

Informasi lebih lanjut

Marketing Office:

Phone/Fax : 021-22963573

Online Marketing:

Dilla : 0859-3612-7608 (XL / WhatsApp)

Email:
training.primemsi@gmail.com

Website:
Training.primemsi.com

2 thoughts on “Sertifikasi GMP (Good Manufacturing Practices)”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *