Traning MIGAS Perasi Produksi Bersertifikasi BNSP
I. Latar Belakang
Traning MIGAS Perasi Produksi Bersertifikasi BNSP oleh PRIMEMSI. Keputusan Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi No.30K/03/DDJM/1998 dan Berdasarkan peraturan menteri Pertambangan dan Energi No.07P/075/MPE/1991, dalam rangka menjamin kelancaran pekerjaan pekerjaan dalam kegiatan operasi produksi lepas pantai diperlukan tenaga tenaga teknis khusus yang mampu menggunakan peralatan dan teknologi yang diperlukan secara profesional.
Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industry migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu antara lain untuk bidang produksi, sub bidang Operasi Produksi di Indonesia.
Disamping hal tersebut diatas dan karena potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih merupakan faktor dominan dalam strategi pembangunan Bangsa dan Negara Indonesia terutama dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA., maka perlu mendorong dan merealisasi SDM yang kompeten. Untuk tujuan tersebut harus dipersiapkan dan dirancang secara sistematis antara lain dalam hal sistem diklat dan perangkat-perangkat pendukungnya.
II. Manfaat Traning MIGAS Perasi Produksi Bersertifikasi BNSP
Peserta memahami dan menguasai aspek-aspek bidang operasi produksi lepas pantai dan darat yang menggunakan teknologi setara lepas pantai dan mampu mengikuti ujian Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus (STTK) K3 Migas dengan lancar.
III. Sasaran Peserta
- Manajer operasional,
- Petugas operasi pengeboran dan produksi,
- Operator lantai bor,
- Operator menara bor,
- Juru bor,
- Ahli pengendali bor,
- Drilling supervisor.
IV. Persyaratan Pendaftaran Peserta
Agar target pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan lancar dan tercapai dengan baik, maka para peserta dianjurkan sudah memiliki pengalaman bekerja di operasi produksi MIGAS minimal 1 tahun, dan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
- Fomulir Pendaftaran
- Pengalaman kerja (CV)
- Copy KTP
- Copy Ijazah Pendidikan Formal/Terakhir
- Sertfikat training yang berkaitan dengan MIGAS jika ada (bawa aslinya)
- Surat pengalaman kerja dari Perusahaan Pengirim asli
- Pas Photo terakhir berwarna ukuran 3X4 = 2 lembar dan 2X3 = 2 lembar
V. Tingkatan Serifikasi Traning MIGAS Perasi Produksi Bersertifikasi BNSP
- OPM (Operator Muda Operasi Produksi)
- OPA (Operator Madya Operasi Produksi)
- OPT (Operator Produksi)
- OPK (Operator Kepala Operasi Produksi)
- POP (Pengawas Operasi Produksi)
- PUP (Pengawas Utama Operasi Produksi)
VI. Materi Traning MIGAS Perasi Produksi Bersertifikasi BNSP
- Dasar-dasar Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan
- Pengetahuan dasar EP Migas
- Reservoir Migas
- Pengetahuan Operasi Dan Produksi
- Pengetahuan Peralatan Produksi
- Operasional Sumur
- Sistem Perpipaan (Gathering System)
- Operasional Instalasi Proses Produksi
- Operasional Utilities
- Standart Operation Procedure
- Instrumentasi
- Artificial Lift Operation & Troubleshooting
VII. Persyaratan Pendaftaran Peserta
- Berijasah SLTP atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang operasi produksi migas. Bila pengalaman kerja kurang dari 5 tahun, diwajibkan mengikuti pelatihan OPM.
- Berijasah SLTA atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang operasi produksi migas atau tanpa pengalaman kerja, diwajibkan mengikuti pelatihan OPM.
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna
- Umur minimal 18 tahun.
VIII. Fasilitas Training
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Kompetensi BNSP (LSP MIgas)
- Sertifikat Training dari PRIMEMSI
- 2x coffee break
- Lunch
- Jaket
IX. Durasi Training
- Durasi Training OPM Selama 2 Hari + 1 Hari Ujian
- Durasi Training OPA dan OPT Selama 3 Hari + 1 Hari Ujian Sertifikasi
- Durasi Training OPK, POP dan PUP Selama 4 Hari + 1 Hari Ujian Sertifikasi
XI. Biaya Training
- OPM (Operator Muda Operasi Produksi) : Rp. 7.000.000,-
- OPA (Operator Madya Operasi Produksi) : Rp. 8.000.000,-
- OPT (Operator Produksi) : Rp. 8.000.000,-
- OPK (Operator Kepala Operasi Produksi) : Rp. 9.000,000,-
- POP (Pengawas Operasi Produksi) : Rp. 9.000.000,-
- PUP (Pengawas Utama Operasi Produksi) : Rp. 9.000.000,-
Belum Termasuk biaya Hotel dan Akomodasi
XII. Instruktur/Trainer
Primemsi Consultant & Team.
XIII. Jadwal Traning MIGAS Perasi Produksi Bersertifikasi BNSP
Untuk informasi jadwal silahkan menghubungi marketing kami
Informasi Lebih Lanjut
Marketing Office:
Phone/Fax : 021-7715137
Online Marketing:
Dilla : 0819-1100-7508 (XL / WhatsApp)
Email:
training.primemsi@gmail.com
Website:
Training.primemsi.com