Training UU Harmonisasi HPP PPH 21

Training UU Harmonisasi HPP PPH 21

Training UU Harmonisasi HPP PPH 21
Training UU Harmonisasi HPP PPH 21

Pendahuluan

Training UU Harmonisasi HPP PPH 21 oleh PRIMEMSI – Pada tanggal 18 April 2013 telah terbit peraturan baru “PER-14/PJ./2013” tentang Bentuk, isi, Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SPT Masa PPh Pasal 21/Pasal 26 serta bentuk Bukti Potong PPh Pasal 21/Pasal 26. Form SPT Masa baru tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014. Adapun mengenai Tata Cara Perhitungan PPh Pasal 21 masih menggunakan PER-31.PJ.2012 tentang Pedoman Teknis Pelaporan PPh pasal 21/26.

Pemerintah kembali melakukan perubahan ketentuan perpajakan melalui Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang telah disetujui DPR pada 7 Oktober 2021 dan telah diundangkan menjadi UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada 29 Oktober 2021.

Menurut keterangan resmi Kementerian Keuangan RI, UU ini bertujuan antara lain untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang dinilai masih rendah, menutup celah praktik erosi perpajakan, dan memperbaiki sistem perpajakan Indonesia.

UU HPP mencakup beberapa ketentuan baru, seperti:

  • Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% secara bertahap hingga 2025
  • Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Ketentuan pajak karbon
  • Tax amnesty II, hingga perubahan sanksi pajak. 

Tujuan Training UU Harmonisasi HPP PPH 21

  • Mampu melakukan penghitungan SPT PPh Pasal 21 sesuai UU HPP dengan efektif dan efisien.
  • Mengetahui dan memahami peraturan-peraturan terbaru terkait dengan masalah PPh 21 sehingga dapat melakukan trik dan tips dalam perhitungan PPh Pasal 21 Masa.
  • Mengetahui dan memahami ketentuan perpajakan yang menyangkut penentuan objek, cara menghitung dan meneribitkan bukti potong.

Materi Training UU Harmonisasi HPP PPH 21

  • Perubahaan Aturan Pajak Penghasilan PPH
  • Menghitung perhitungan PPh 21 karyawan menurut UU HPP
  • Konsep penghitungan PPh Pasal 21 sesuai UU HPP dan Tax Planningnya.
  • Pembahasan PER-14/PJ./2013 yang berisi formulir-formulir yang wajib dilampirkan Wajib Pajak dalam SPT, kewajiban menggunakan e-SPT bagi Wajib Pajak yang melakukan pemotongan PPh 21 karyawan.
  • Menghitung dan melaporkan PPh 21 ke SPT Masa secara rinci per karyawan setiap bulannya, Menyertakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam bukti potong, kewajiban melampirkan daftar biaya bagi Wajib Pajak Cabang/lokasi. Dan perubahan lainnya.
  • Praktek Program Excellent PPh 21 dan Jamsostek.

Mencakup penghitungan PPh 21 sesuai UU HPP karyawan dan non karyawan dengan berbagai macam variasinya seperti:

  • Menerima penghasilan teratur dan tidak teratur dan tidak teratur.
  • PPh 21 dipotong, ditanggung, atau di Gross-Up.
  • Pegawai masuk atau berhenti tengah tahun, untuk WNI atau WNA, pegawai pindahan maupun pindah cabang.
  • Mencetak form 1721-A1 seluruh karyawan dengan cepat (mail-merge).
  • Mencetak SPT Masa beserta seluruh lampiran-lampirannya.
  • Membuat e-SPT PPh 21 sesuai UU HPP melalui impor data.
  • Bisa memantau kekurangan dan kelebihan PPh 21 sampai saat ini dari yang sudah dilakukan (SPT) dengan yang seharusnya.

Instruktur Training

PRIMEMSI Consultant & Team.

Kami memiliki konsultan & trainer dengan latar belakang sebagai praktisi dengan pengalaman bertahun-tahun sesuai bidangnya, sehingga materi yang disampaikan lebih aplikatif.

Durasi Training

2 Hari Pelatihan (Mulai pukul 09.00-16.00 Wib)

Jadwal Training UU Harmonisasi HPP PPH 21 Tahun 2026

  • Bandung, 22-23 Juli 2026
  • Bogor, 28-29 Juli 2026
  • Jakarta, 5-6 Agustus 2026
  • Bogor, 19-20 Agustus 2026
  • Bandung, 27-28 Agustus 2026
  • Bogor, 8-9 September 2026
  • Jakarta, 16-17 September 2026
  • Bandung, 22-23 September 2026
  • Jakarta, 6-7 Oktober 2026
  • Bogor, 14-15 Oktober 2026
  • Bandung, 22-23 Oktober 2026

Note: 

  1. Kami juga menyediakan Inhouse Training dimana pelatihan akan diselenggarakan secara eksklusif dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan klien. Kami sangat terbuka untuk mendiskusikan segala hal terkait penyelenggaraan pelatihan, mulai dari materi, instruktur hingga biaya pelatihan.
  2. Kami juga menyediakan Online Training dimana pelatihan menggunakan metode webinar yang melibatkan pembicara dan peserta dalam suatu pertemuan di platform online.

Fasilitas Training

  1. Hard / Soft Copy Materi Training
  2. Sertifikat Terbarcode
  3. Jaket
  4. Training Kit
  5. 2x Coffee break/hari
  6. 1x Lunch/hari

Biaya Training

Rp. 4.250.000/peserta

Informasi Lebih Lanjut

Nur : 0852-8299-7349 (Telkomsel / WhatsApp)
Dilla : 0819-1100-7508 (XL / WhatsApp)
Email: 
primemsi.indonesia@gmail.com
training.primemsi@gmail.com
Website: training.primemsi.com
Instagramhttps://www.instagram.com/training_primemsi

Referensi

PT Lestari Banten Energi

Download Brosur Pelatihan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *