Training Pengenalan Tahapan Awal Menuju Akreditasi Rumah Sakit
I. Latar Belakang
Training Pengenalan Tahapan Awal Menuju Akreditasi Rumah Sakit oleh PRIMEMSI. Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), sejak tahun 1995 telah menetapkan adanya tiga jenjang kelengkapan akreditasi mulai dari 5 (lima) pelayanan, 12 (dua belas) pelayanan, dan 16 (enam belas) pelayanan.
Setiap rumah sakit dapat memilih sesuai dengan kebutuhan dan kekuatannya sendiri. Setelah disurvei, rumah sakit dapat saja lulus penuh, lulus bersyarat, atau tidak lulus. Akreditasi model ini berbasis kepada performa unit kerja. Diharapkan dengan integrasi unit-unit kerja yang masing-masing memenuhi standar, performa rumah sakit dapat meningkat dan memenuhi standar yang ditetapkan KARS.
Akreditasi bagi Rumah Sakit merupakan kewajiban, amanah Undang-Undang, sebagaimana ketentuan tentang kewajiban Rumah Sakit untuk mengikuti akreditasi yang tercantum dalam Undang – Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Tidak ada alasan bagi Rumah Sakit untuk tidak mengikuti program akreditasi.
Telah dijelaskan dalam PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 012 TAHUN 2012 TENTANG AKREDITASI RUMAH SAKIT, Apa itu Akreditasi Rumah Sakit?
Dalam Pasal 1 Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:
- Akreditasi Rumah Sakit, selanjutnya disebut Akreditasi, adalah pengakuan terhadap Rumah Sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri, setelah dinilai bahwa Rumah Sakit itu memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit secara berkesinambungan.
- Standar Pelayanan Rumah Sakit adalah semua standar pelayanan yang berlaku di Rumah Sakit antara lain standar prosedur operasional, standar pelayanan medis, dan standar asuhan keperawatan.
- Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
- Instrumen Akreditasi selanjutnya disebut instrumen adalah alat ukur yang dipakai oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi untuk menilai Rumah Sakit dalam memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit.
- Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
- Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab di bidang upaya kesehatan.
II. Tujuan Training Pengenalan Tahapan Awal Menuju Akreditasi Rumah Sakit
Tujuan dari Training Persiapan Akreditasi Rumah Sakit ini adalah:
- Mampu memfasilitasi RS dalam membuat perencanaan perbaikan strategis, mengelola program akreditasi dan memahami kaitan akreditasi RS dengan target MDG’s tahun 2015
- Dapat membantu rumah sakit dalam mempersiapkan akreditasi rumah sakit dan monitoring paska survei.
III. Materi Training Pengenalan Tahapan Awal Menuju Akreditasi Rumah Sakit
Materi yang akan disampaikan dalam Training Penngenalan Tahapan Awal Menuju Akreditasi Rumah Sakit ini adalah materi yang berkaitan dengan buku JCI yang terbaru (Edisi 4 Tahun 2011) dan KARS ver. 2012.
IV. Target Peserta
- Team Akreditasi Rumah Sakit,
- Perwakilan Manajemen,
- Dept Sumber Daya Rumah Sakit,
- Dokter,
- Perawat,
- Bidan,
- HRD Rumah Sakit dan
- Semua pihak yang terlibat secara langsung ataupun tidak dalam proses akreditasi rumah sakit.
V. Instruktur/Trainer
VI. Durasi Training
2 hari (efektif 14 jam) Mulai pukul 09.00 – 16.00 WIB.
VII. Jadwal Training Pengenalan Tahapan Awal Menuju Akreditasi Rumah Sakit Tahun 2024
- Jakarta, 19-20 September 2024
- Jakarta, 26-27 September 2024
- Jakarta, 9-10 Oktober 2024
- Bandung, 24-25 Oktober 2024
- Jakarta, 19-20 November 2024
- Bandung, 27-28 November 2024
- Depok, 4-5 Desember 2024
- Yogyakarta, 17-18 Desember 2024
VIII. Fasilitas Training
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Terbarcode
- Training Kit
- Jaket
- 2x coffee break
- 1x lunch/hari
IX. Biaya Pendaftaran peserta
- Rp. 4.250.000/peserta (belum termasuk biaya akomodasi dan transportasi).
- Rp. 3.750.000/peserta (khusus jadwal di Jakarta dengan mendaftar minimal 3 orang peserta dari satu Instansi).
XI. Informasi Lebih Lanjut
Marketing Office:
Phone/Fax : 021-22963573
Online Marketing:
Dilla : 0819-1100-7508 (XL / WhatsApp)
Email:
training.primemsi@gmail.com
Website:
Training.primemsi.com
XII. PAKET HEMAT – DOWNLOAD BROSUR PELATIHAN