training pelaporan UKL-UPL dan AMDAL

Training Pelaporan UKL-UPL dan AMDAL

Training Pelaporan UKL-UPL dan AMDAL

training pelaporan UKL-UPL dan AMDAL
Training Pelaporan UKL-UPL dan AMDAL

I. Latar Belakang

Training Pelaporan UKL-UPL dan AMDAL oleh PRIMEMSI. Menurut PP no 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, AMDAL dan UKL-UPL menjadi dasar penerbitan izin lingkungan. Izin lingkungan menjadi dasar izin usaha dan izin-izin yang lain. Dengan demikian diperlukan pengendalian yang ketat tentang pelaksanaan AMDAL melalui pelaporan RKL-RPL maupun UKL-UPL oleh pemerintah (RI, Provinsi, Kabupaten/Kota). Jika terjadi pelanggaran terhadap AMDAL yang telah ditetapkan, maka dengan sendirinya izin-izin lain yang dikeluarkan setelah AMDAL juga dibatalkan.

Kegiatan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disebut UKL-UPL, adalah pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.  Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab usaha dan/kegiatan.

Dokumen UKL-UPL dibuat pada fase perencanaan proyek sebagai kelengkapan dalam memperoleh perizinan.  Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) diwajibkan pula bagi usaha dan/atau kegiatan yang telah berjalan namun belum memiliki UKL-UPL. Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) dibuat untuk proyek-proyek yang dampak lingkungannya dapat diatasi, skala pengendaliannya kecil dan tidak kompleks.

Dengan adanya aturan baru dalam UU PPLH No 32 tahun 2009 maka keberlangsungan suatu industri dan perusahaan sangat dipengaruhi oleh pelaksanaan RKL-RPL sebagai ujung tombak implementasi AMDAL . Bagi perusahaan/kegiatan yang tidak wajib AMDAL, keberlangsungan usaha/kegiatnnya dipengaruhi oleh pelaksanaan UKL-UPL. Agar implementasi AMDAL atau UKL-UPL untuk suatu kegiatan/usaha optimal, diperlukan strategi pemenuhan program pengelolaan lingkungan yang tercantum dalam RKL-RPL maupun UKL-UPL .

II. Manfaat Training Pelaporan UKL-UPL dan AMDAL

  • Peserta memahami konsep UKL-UPL dan AMDAL
  • Peserta memahami dan mampu membuat laporan UKP-UPL dan AMDAL

III. Sasaran Peserta

  • Staff,
  • Engineer,
  • Supervisor dan
  • Manajer Lingkungan

IV. Materi Training Pelaporan UKL-UPL dan AMDAL

  1. Pengertian Istilah tentang Dokumen Lingkungan
  2. Peraturan tentang AMDAL dan Izin Lingkungan
  3. AMDAL dan konsekuensi
  4. Identifikasi Aspek dan Dampak Lingkungan,
  5. Implementasi RKL/RPL atau UKL/UPL untuk Media Air : Kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi terkait pengelolaan dan pemantauan kualitas air
  6. Implementasi RKL/RPL atau UKL/UPL untuk Media Udara: Kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi terkait pengelolaan dan pemantauan kualitas udara
  7. Implementasi RKL/RPL atau UKL/UPL untuk Media Limbah B3: Prinsip pengelolaan limbah B3 dan kewajiban yang harus dipenuhi dalam mengelola limbah B3
  8. Pembuatan Laporan RKL/RPL atau UKL/UPL,
  9. Dasar dan latar belakang pelaporan,
  10. Mekanisme pelaporan, sistematika laporan AMDAL

V. Fasilitas Training 

  • Hard / Soft Copy Materi
  • Training Kit
  • Sertifikat Terbarcode
  • 2x Coffee break
  • 1x Lunch/hari
  • Jaket

VI. Durasi Training

2 hari (efektif 14 jam) Mulai pukul 09.00 – 16.00 WIB.

VII. Biaya Training

Rp. 4,250,000,-/peserta (belum termasuk biaya hotel dan akomodasi)

VIII. Instruktur/Trainer

Primemsi Consultant & Team.

IXJadwal Training Pelaporan UKL-UPL dan AMDAL Tahun 2024

  • Jakarta, 10-11 Juni 2024
  • Bogor, 26-27 Juni 2024
  • Depok, 10-11 Juli 2024
  • Yogyakarta, 24-25 Juli 2024
  • Jakarta, 12-13 Agustus 2024
  • Bandung, 21-22 Agustus 2024
  • Depok, 11-12 September 2024
  • Yogyakarta, 23-24 September 2024
  • Jakarta, 9-10 Oktober 2024
  • Bandung, 24-25 Oktober 2024
  • Jakarta, 19-20 November 2024
  • Bandung, 27-28 November 2024
  • Depok, 4-5 Desember 2024
  • Yogyakarta, 17-18 Desember 2024

Note: Kami juga menyediakan Inhouse Training dimana pelatihan akan diselenggarakan secara eksklusif dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan klien. Kami sangat terbuka untuk mendiskusikan segala hal terkait penyelenggaraan pelatihan, mulai dari materi, instruktur hingga biaya pelatihan.

Informasi Lebih Lanjut

Marketing Office:

Phone/Fax : 021-22963573

Online Marketing:

Dilla : 0819-1100-7508 (XL / WhatsApp)

Email:
training.primemsi@gmail.com

Website:
Training.primemsi.com

XI. DOWNLOAD BROSUR PELATIHAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *