Training Penyusunan Kontrak Kerja dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit

I. Latar Belakang
Training Penyusunan Kontrak Kerja dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit oleh PRIMEMSI. Persyaratan pembuatan kontrak kerja harus sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Ketika hubungan antara dokter dengan pihak management rumah sakit perlu ditegaskan pada suatu perjanjian dan hubungan hukum yang jelas.
Tentunya hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk yang mungkin terjadi di rumah sakit, salah satunya adalah yang menyangkut perselisihan paham antara manajemen rumah sakit dengan dokter spesialis atau ahli medis lainnya, atau adanya tuntutan ganti rugi maupun pertanggung jawaban lain dituntun oleh pihak ketiga atas layanan dokter dan fasilitas medis di rumah sakit.
Menanggapi hal tersebut, sangatlah jelas dimana hubungan hukum yang jelas harus dituangkan dalam bentuk kontrak kerja yang tertulis. Dalam pelatihan ini peserta tidak hanya diperkenalkan kepada konsep dasar dan prinsip pembuatan kontrak kerja maupun konsep kemitraan, melainkan juga akan diajarkan keterampilan untuk menyusun kontrak kerja yang tepat, mempunyai kekuatan hukum yang kuat, dan lain sebagainya. Hal inilah yang menjadikan pelatihan ini sangat penting untuk diikuti oleh segenap pihak penanggung jawab kontrak kerja di rumah sakit.
II. Sasaran Training Penyusunan Kontrak Kerja dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit
- Memberikan dasar-dasar pengetahuan dan konsep perjanjian kerjasama sesuai dengan etika hukum yang berlaku.
- Memberikan pengetahuan dan kemampuan kepada peserta agar mampu membuat kontrak kerjasama sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan di rumah sakit.
III. Materi Training Penyusunan Kontrak Kerja dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit
- Pengantar persyaratan pembuatan kontrak kerja sesuai aturan hukum dan perundang-undangan
- Tipe-tipe kontrak kerja di rumah sakit
- Latihan Penyusunan kontrak kerja
- Diskusi interaktif dan presentasi serta evaluasi
IV. Metode Training
Training ini menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep, diberikan contoh aplikasinya, berlatih menggunakan konsep, mendiskusikan proses dan hasil latihan. Disampaikan dalam bentuk ceramah, diskusi interaktif dan presentasi kelompok.
V. Target Peserta
Training ini sangat dianjurkan dikuti oleh:
- Manajer HRD/SDM,
- Direktur rumah sakit,
- Perwakilan manajemen rumah sakit,
- Dokter,
- Perawat
- Semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak dalam perjanjian kerja di rumah sakit.
VI. Instruktur/Trainer
VII. Durasi Training
2 hari (efektif 14 jam) Mulai pukul 09.00 – 16.00 WIB.
VIII. Jadwal Training Penyusunan Kontrak Kerja dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit Tahun 2025
- Jakarta, 14-15 Januari 2025
- Yogyakarta, 22-23 Januari 2025
- Bogor, 4-5 Februari 2025
- Jakarta, 11-12 Februari 2025
- Bandung, 18-19 Februari 2025
- Jakarta, 22-23 April 2025
- Jakarta, 6-7 Mei 2025
- Bogor, 20-21 Mei 2025
- Jakarta, 18-19 Juni 2025
- Bandung, 23-24 Juni 2025
- Jakarta, 8-9 Juli 2025
- Yogyakarta, 22-24 Juli 2025
- Jakarta, 12-13 Agustus 2025
- Bogor, 26-27 Agustus 2025
- Jakarta, 2-3 September 2025
- Yogyakarta, 23-24 September 2025
- Jakarta, 7-8 Oktober 2025
- Bandung, 22-23 Oktober 2025
- Jakarta, 11-12 November 2025
- Bogor, 19-20 November 2025
- Jakarta, 2-3 Desember 2025
- Bandung, 17-18 Desember 2025
IX. Fasilitas Training
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Terbarcode
- Jaket
- 2x coffee break/hari
- 1x lunch/hari
- Training Kit
XI. Biaya Pelatihan
Rp. 4.250.000/peserta (belum termasuk biaya akomodasi dan transportasi).
XII. Informasi Lebih Lanjut
Marketing Office:
Phone/Fax : 021-22963573
Online Marketing:
Dilla : 0819-1100-7508 (XL / WhatsApp)
Email:
training.primemsi@gmail.com
Website:
Training.primemsi.com
XIII. PAKET HEMAT – DOWNLOAD BROSUR PELATIHAN